Dari Batu Suki, Gocar sepakat. Yogyakarta sebagai lokasi perayaan. Kebersamaan 10 tahun Gocar. Masing-masing mengusulkan dimana lokasi kunjungan. Tempat untuk foto kenangan kebersamaan. Tempat untuk makan dan tempat nongki2. Mbak Ipeh sebagai penanggung jawab rute perjalanan menyimpulkannya dalam itinerary berikut:
Hari 1. Jumat, 26 April 2019
- 22.00 : Kumpul di Indragiri dan siap berangkat
- 22.45 - 01.00 : Lanjut via Tol Pandaan
- 01.00 - 02.30 : Istirahat Ngopi sejenak Rest Area Madiun
- 02.30 - 04.30 : Keluar tol Kertosuro lanjut Yogya via Klaten
Hari 2, Sabtu, 27 April 2019
- 04.30 -. : Masuk Yogya
- 05.00 - 06.30 : Sarapan Warung Kopi Klothok Jl. Kaliurang km. 16, Pakem, Sleman
- 06.30 - 07.30 : Pemandian Taman Sari
- 07.30 - 09.00 : Keraton Yogya
- 09.00 - 10.00 : Benteng Vredenburg dan Sesi Foto titik Nol Yogyakarta
- 10.00 - 12.00 : Pasar Beringharjo dan Foto adat jawa di Mirota
- 12.00 - 13.00 : Makan siang di Resto Boyong Kalegan Sleman
- 13.00 - 14.00 : Museum Ullen Sentalu Kaliurang
- 14.30 - 16.00 : Chek in Hotel 101 Malioboro
- 17.00 - 18.00 : Makan malam di Gadri Resto
- 19.30 - 21.00 : Nonton Sendratari Ramayana di Candi Prambanan
- 22.00 - 24.00 : Nongki-nongki di Malioboro
Hari 3, Minggu, 28 April 2019
- 05.00 : Chek out Hotel
- 06.00 - 08.00 : Tebing Breksi
- 08.00 - 09.00 : Sarapan Soto Bening Mbak Roes/Resto Abhayagiri
- 09.45 - 10.45 : Persawahan Sukorame Mangunan (Jelajah Sawah Bowongan)
- 11.00 - 12.00 : Hutan Pinus Mangunan Dan Hutan Pinus Asri
- 12.30 - 13.30 : Makan siang di Milas Restoran
- 14.00 - 15.00 : Bukit Panguk Kediwung
- 15.30 - 16.00 : Kebun Bunga Celosia, Resoinangun Garden
- 17.00 - 18.00 : Situs Candi Boko
- 18.00 - 19.00 : Makan Malam di Boko Sunset Resto dan rapat acara berikutnya
- 19.00 - 21.00 : Pulang Malang via Klaten Mampir Rest Area Sragen
- 02.00 : Tiba di Malang
Kita tunggu oleh-oleh fotonya....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PESAN DAMAI:
Komentar yang bernada negatif, tidak sopan dan bertentangan dengan tujuan dibuatnya blog ini yaitu terjalinnya persahabatan yang baik, maka kami peringatkan bahwa hal tersebut akan dapat berdampak pada aspek hukum sebagaimana diatur dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.